Calon Guru Penerima Diminta Bersiap-siap

Rabu, 08 Oktober 2008

SURABAYA - Tunjangan profesi bagi yang lulus sertifikasi melalui jalur pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) akhirnya menemukan titik terang. Setelah Lebaran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Pemprov Jatim akan mencairkan tunjangan sebesar sekali gaji setiap bulan itu.

''Lambatnya pencairan tunjangan profesi untuk mereka ini karena mereka kan harus mengulang sehingga SK (surat keputusan) juga turun belakangan,'' kata Kepala Dinas P dan K Jatim Rasiyo.

Untuk kuota 2006, sebanyak 4.248 guru lolos sertifikasi. Rinciannya, 3.240 dari jalur penilaian portofolio dan 1.008 guru dari jalur PLPG. Untuk kuota 2007, ada 11.248 guru. Sebanyak 8.713 berasal dari jalur portofolio dan 2.535 jalur PLPG. Dengan demikian, total ada 3.543 guru dari jalur PLPG yang akan menerima tunjangan profesi itu.

Rasiyo menjelaskan, untuk jalur portofolio, baik kuota 2006 maupun 2007, tunjangan profesi hampir tidak memiliki masalah. Pencairan mulai Januari hingga September telah tertangani. Namun, sesuai ketentuan, pencairan jalur PLPG dihitung sejak Juli. Untuk itu, Rasiyo berharap agar seluruh guru yang akan menerima jatah tunjangan profesi segera bersiap-siap.

''Jangan sampai kasus tabungan kosong seperti sebelum-sebelumnya terjadi lagi sehingga uang tunjangan tersebut tidak masuk-masuk,'' ujarnya.

Dia juga berharap, ruwetnya pencairan dana jalur portofolio tidak terjadi lagi. Penurunan SK hingga pencairan dana diharapkan tidak mengalami banyak masalah. Jika nanti ada yang mengikuti jalur PLPG ini belum menerima tunjangan, Rasiyo meminta yang bersangkutan untuk aktif mencari informasi ke dinas pendidikan kabupaten/kota masing-masing. Sebab, SK dari pusat turun langsung ke dinas pendidikan kabupaten/kota masing-masing.

Jika tunjangan profesi itu tidak turun, lanjut dia, bisa dipastikan ada dokumen yang kurang. Untuk mengetahui kurang atau tidaknya dokumen tersebut, dinas pendidikan kabupaten kabupaten/kota yang lebih tahu. ''Sayangnya, karena sistem masih terpusat atau desentralisasi, hanya pusat yang tahu kekurangan mereka itu apa saja,'' ujar Rasiyo.

Untuk menyikapi itu, pihaknya telah mengusulkan kepada dirjen dikti agar pengumpulan dokumen tidak lagi desentralisasi. Tetapi, Dinas P dan K tingkat provinsi diberikan kewenangan untuk mengecek lebih dulu kelengkapan dokumen sebelum dikirim ke Jakarta. ''Hal ini tentu lebih memudahkan daripada langsung dikirim dari dinas pendidikan kabupaten/kota ke pusat,'' tegas Rasiyo. (sha/dio/hud)

Sumber:
Jawa Pos, 27 September 2008

Label:

0 komentar: