Insentif 1.600 GTT Cair

Rabu, 29 Oktober 2008

MALANG - Kelompok guru non-PNS (guru tidak tetap/GTT) yang terdaftar sebagai penerima insentif dari APBN bisa tersenyum gembira. Paling lambat tiga hari ke depan, mereka bakal menerima tambahan penghasilan Rp 200 ribu per bulan per orang. Pencairan itu menyusul kelompok 5.056 guru non-PNS yang sebelumnya telah menerima insentif dari APBD Kota Malang.
Rencananya, pencairan insentif dari APBN tersebut bakal dirapel delapan bulan. Sehingga masing-masing guru mengantongi Rp 1,6 juta. Sedangkan jumlah penerima yang disetujui sebanyak 1.600 guru dari total 1.848 guru yang diajukan ke pusat.


Zubaidah, kabid Fungsional dan Ketenagaan Diknas Kota Malang di ruang kerjanya kemarin mengungkapkan, setelah diurus ke Dinas P & K Provinsi Jatim, insentif untuk guru non-PNS tersebut akhirnya bisa cair. Dana itu terpaksa baru dibayarkan karena pencairan dari pusat dilakukan secara bertahap. Anggaran dari pemerintah pusat ke daerah diberikan dalam tiga tahap. "Memang bertahap. Tetapi pasti akan dibayarkan," ungkap Zubaidah.
Terkait teknis pencairannya, bidang fungsional menggunakan jasa bank. Kali ini kerja sama dilakukan dengan BRI (Bank Rakyat Indonesia). Sebelumnya jasa bank juga digunakan untuk membayarkan insentif guru non-PNS dari kelompok sumber dana APBD Kota Malang. "Bank lebih simpel dan aman. Jenis banknya kami sesuaikan dengan rekening dari pusat," kata mantan Kabid Pendidikan Luar Sekolah (PLS) ini.
Hari ini diknas akan membuat undangan bagi para guru yang namanya terdaftar sebagai penerima. Undangan akan disampaikan lewat sekolah. Isi undangan adalah mengumpulkan para guru dalam suatu tempat. Dari situ pihak bank akan mendaftar dan memasukkan data guru sebagai pemilik rekening baru. Rekening nantinya akan dilengkapi dengan kartu debit yang bisa digunakan untuk mengambil uang dari anjungan tunai mandiri (ATM). "Lokasi pengumpulan para guru tersebut masih kami cari. Yang penting tidak terlalu jauh dari kantor diknas," katanya.
Terkait tidak disetujuinya 248 nama yang diajukan, Zubaidah mengatakan itu hal yang wajar. Sebab, provinsi memberikan insentif berdasarkan kemampuan anggaran. Pihaknya bakal mencarikan insentif dari dana APBD Kota Malang. "Guru yang terdaftar di dua sekolah kan hanya dapat satu. Adanya koreksi itu bisa diganti nama yang belum menerima dari APBN," katanya.
Sesuai data tahun 2007, jumlah guru non-PNS menembus 7.118 orang. Mereka tersebar di semua jenjang pendidikan, mulai SD hingga SMA/SMK. Diknas pun membagi mereka ke dalam kelompok-kelompok untuk memudahkan pembagian insentif atau tambahan penghasilan.
Kelompok pertama adalah 33 orang guru bantu yang mendapatkan tambahan penghasilan dari APBD Provinsi Jatim. Kelompok kedua adalah 34 guru bantu yang mendapatkan penghasilan dari APBN. Khusus guru bantu ini, tambahan penghasilannya mencapai Rp 710 ribu per bulan.
Lalu kelompok ketiga adalah 1.848 guru non-PNS (GTT) yang mendapatkan tambahan penghasilan dari APBN. Kelompok keempat adalah 142 orang guru TK Muslimat yang menerima tambahan penghasilan sekitar Rp 200 ribu. Dan terakhir kelompok kelima berjumlah 5.056 guru yang menerima insentif Rp 150 ribu per bulan dari APBD. (yos/ziz)
Radar Malang 29 Okt 2008

Label:

0 komentar: