Sertifikasi Guru Ketat Nilai 1.000 Tak Jaminan

Minggu, 14 September 2008

Malang-
Surya- Prediksi penghitungan poin minimal 850 tak sepenuhnya mampu mengantarkan peserta sertifikasi guru 2008 akan lolos dalam penilaian berkas portofolio. Sebab, tahun ini Panitia Sertifikasi Guru (PSG) memberlakukan seleksi lebih ketat untuk komponen penilaian kualifikasi dan tugas pokok (komponen A) dengan tiga materi yang tak boleh kosong.

“Bahkan nilai 1.000 belum tentu lulus kalau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) ternyata hasil plagiat. Mereka tidak kami coret dan tetap kami beri nilai sesuai poin penuh mereka, hanya saja kami tidak akan meloloskan mereka,” kata Drs Suparlan MSi, Wakil PSG Universitas Negeri Malang (UM), Rabu (23/7).

Menurut Suparlan, hingga pelaksanaan penilaian tahap pertama yang berlangsung Selasa -Kamis (22-24/7) sudah ditemukan RPP yang mencurigakan. Namun hingga saat ini PSG UM sedang menyelidiki kebenaran datanya.

“Jika terbukti kami segera memberikan nilai nol untuk poin penilaian RPP. Jika sudah ada yang nol untuk tahapan penilaian penting ini maka secara otomatis guru tak dapat lulus sertifikasi,” ungkap dosen Fakultas Ilmu Pendidikan UM itu.

Peserta sertifikasi guru yang tak mampu memenuhi salah satu dari tiga komponen penting penilaian itu akan mendapat pelatihan khusus sertifikasi. Sedang untuk peserta yang poinnya nol untuk komponen B dan C masih bisa diberi kesempatan untuk segera melengkapi berkas komponen yang kosong.
“Kami sudah menemukan beberapa guru belum sepenuhnya mampu menyusun RPP. Jika gagal, saat pelatihan khusus kami akan mengajarkan cara pembuatan RPP yang baik,” pungkas Parlan.st11

Poin Penilaian Sertifikasi Guru 2008
===========================
- Unsur A memuat kualifikasi dan tugas pokok (minimal poin harus 300 dan tak boleh ada sub unsur yang kosong). Materinya: kualifikasi akademik, pengalaman mengajar, dan RPP
- Unsur B, memuat pengembangan profesi (minimal poin 200 dan guru yang ditugaskan di daerah khusus 150 poin)
- Unsur C, memuat pendukung profesi (minimal poin 1 dan batasan maksimal boleh lebih dari 100 poin)
________________________________________
Sumber:
Surya, 24 Juli 2008

Label:

0 komentar: