1.848 GTT Tunggu Dana APBN

Jumat, 24 Oktober 2008

MALANG - Belum semua guru non-PNS di Kota Malang tersenyum gembira atas pemberian tambahan penghasilan di akhir 2008 ini. Di antaranya adalah 1.848 orang guru tidak tetap (GTT) yang namanya masuk dalam daftar penerima tambahan penghasilan dari APBN. Hingga dua bulan menjelang berakhirnya tahun tikus ini, mereka belum menerima sepeser pun. Per bulan mereka rencananya mendapatkan tambahan penghasilan Rp 200 ribu per orang

Kelompok ini ada di luar penerima insentif Rp 150 ribu per orang per bulan yang dananya bersumber dari APBD Kota Malang. Penerima insentif dari APBD Kota Malang adalah kelompok tersendiri yang berjumlah 5.056 orang.
Zubaidah, kepala Bidang Fungsional dan Ketenagaan Diknas Kota Malang mengungkapkan, hampir seluruh guru non-PNS yang terdata di tahun 2007 diupayakan menerima insentif alias tambahan penghasilan. Namun ada pengelompokan-pengelompokan yang dilakukan terkait asal dana yang diberikan. Pemerintah daerah tak sanggup kalau menanggung seluruh insentif bagi guru non-NS.
"Kami carikan sumber dananya dari APBN, APBD Provinsi Jatim, dan APBD Kota Malang. Kami berpikirnya bagaimana semua dapat," jelas mantan Kabid Pendidikan Luar Sekolah (PLS) ini.
Sesuai data tahun 2007, jumlah guru non-PNS menembus 7.118 orang. Mereka tersebar di semua jenjang pendidikan, mulai SD hingga SMA/SMK. Diknas pun membagi mereka ke dalam kelompok-kelompok untuk memudahkan pembagian insentif atau tambahan penghasilan. "Pengelompokan juga berguna untuk mencegah ada guru yang menerima dobel alias dari lebih satu sumber," kata pejabat ramah ini.
Kelompok pertama adalah 33 orang guru bantu yang mendapatkan tambahan penghasilan dari APBD Provinsi Jatim. Kelompok kedua adalah 34 guru bantu yang mendapatkan penghasilan dari APBN. Khusus guru bantu ini, tambahan penghasilannya mencapai Rp 710 ribu per bulan. "Relatif besar karena mereka ikut tes dan diseleksi," ungkap Zubaidah.
Lalu kelompok ketiga adalah 1.848 guru non-PNS (GTT) yang mendapatkan tambahan penghasilan dari APBN. Kelompok keempat adalah 142 orang guru TK Muslimat yang menerima tambahan penghasilan sekitar Rp 200 ribu. Dan terakhir kelompok kelima berjumlah 5.056 guru yang menerima insentif Rp 150 ribu per bulan.
Terkait besaran insentif yang berbeda-beda, itu tergantung program. Siapa yang masuk program APBN atau APBD ditentukan dengan acak. "Yang penting dapat semua dan merata," ungkap Zubaidah.
Terkait dengan penerima insentif dari APBN tersebut, Zubaidah mengaku Senin (27/10) lusa akan mengurus kejelasan pencairan dana tersebut. Upaya itu diharapkan membawa hasil dan bisa menyejahterakan guru non-PNS. (yos/ziz)
sumber :awapos, 24 okt 2008

Label:

0 komentar: