Gaji Guru Naik 50 Persen Tahun 2010

Sabtu, 06 Juni 2009

JAKARTA--MI: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa gaji pendidik, guru, dan dosen akan mengalami kenaikan hingga lebih dari 50 persen pada 2010.
"Dengan adanya kenaikan anggaran pendidikan menjadi minimal 20 persen dari belanja negara, maka yang mendapat cukup banyak adalah para pendidik, guru, dan dosen," kata Menkeu di Gedung DPR Jakarta, Rabu (3/6).

Menkeu menyebutkan, kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri pada 2010 hanya akan mencapai 15%, itu pun termasuk uang lauk pauk. "Khusus untuk pendidik, guru, dan dosen kenaikannya akan lebih dari 50 persen dan akan dihitung berdasar golongannya," katanya.
Menurut Menkeu, yang juga agak aneh adalah bahwa pemerintah melalui APBN juga harus membayar tunjangan profesi kepada pendidik, guru, dan dosen swasta. "APBN juga harus membayar tunjangan profesi guru dan dosen non-PNS, asal mereka besertifikat. Ini mengikuti ketentuan UU tentang pendidikan," katanya.
Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal tahun 2010 yang disampaikan kepada DPR, pemerintah mengusulkan belanja negara sebesar Rp949,1 triliun, pendapatan negara dan hibah sebesar Rp871,9 triliun.
Dengan postur demikian maka terdapat defisit sebesar Rp77,1 triliun atau 1,3 persen dari produk domestik bruto (PDB). Belanja negara sebesar Rp949,1 triliun terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp661,4 triliun dan transfer ke daerah Rp287,7 triliun.
Belanja pemerintah pusat sebesar Rp661,4 triliun terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L)Rp330,0 triliun dan belanja non K/L Rp331,4 triliun. (Ant/OL-03)
sumber : mediaindonesia.com

Label:

0 komentar: